Minggu, 13 Oktober 2019

TUGAS SOSIOLOGI KEHUTANAN


Makalah Sosiologi Kehutanan                                                                        Medan, Oktober 2019
Aspek – Aspek Interaksi Sosial Masyarakat Suku Melayu
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko S. Hut., M. Si.

Disusun Oleh:
Ibnu Agung Perdana Harahap
171201176
Konservasi Sumberdaya Hutan 5



Hasil gambar untuk LOGO USU



DEPARTEMEN KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN
FAKULTAS KEHUTANAN 
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019



















BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Adat merupakan inti atau nukleus dari peradaban atau sivilisasi Melayu. Dapat ditafsirkan bahwa adat dalam kebudayaan Melayu ini, telah ada sejak manusia Melayu ada. Adat selalu dikaitkan dengan bagaimana manusia mengelola dirinya, kelompok, serta hubungan manusia dengan alam (baik alam nyata maupun gaib atau supernatural), dan hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Dengan demikian adat memiliki makna yang “sinonim” dengan kebudayaan.
               Menurut Husin Embi et al. (2004:85) adat merupakan peraturan yang dilaksanakan (diamalkan) secara tutun-temurun dalam sebuah masyarakat, hingga menjadi hukum dan peraturan yang harus dipatuhi. Sementara istiadat adalah peraturan atau cara melakukan sesuatu yang diterima sebagai adat. Adat dan istiadat memiliki hubungan yang rapat, dan dipandang sebagai alat yang berupaya mengatur kehidupan masyarakat, yang tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan dan kerukunan hidup. Adat-istiadat membentuk budaya, yang kemudian mengangkat martabat masyarakat yang mengamalkannya.
             Menurut Zainal Kling (2004:41) kebiasaan dan ketetapan corak kehidupan kelompok manusia tidak hanya ditentukan oleh sifat saling respons sesama mereka saja, tetapi juga ditentukan oleh kesatuan dengan alam—atau kebiasaan sikap terhadap alam di tempat manusia itu tinggal dan berusaha mencari kehidupan. Setiap hari, secara tetap manusia mencari rezeki dari sumber-sumber alam (dan juga jasa), baik siang maupun malam, juga  menurut perjalanan matahari dan bulan, turun naik dan pasang surut air laut, dan juga ketetapan perubahan musim hujan, panas, dan angin. Di daerah-daerah di luar khatulistiwa, bahkan dikenal empat musim, yaitu: panas, daun gugur, dingin, dan semi.  Sifat alam yang sangat tetap ini menetapkan pula prilaku manusia, yang berhubung dengan keadaan alamnya untuk dapat menetukan jadwal kerja dan mencari sumber kehidupan mereka.
             Menurut penulis, keadaan alam lingkungan manusia inilah yang kemudian melahirkan peradaban-peradaban mereka sendiri, yang berbeda dari satu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya. Dalam masyarakat yang tinggal di kawasan laut, pastilah mereka menumpukan kehidupannya pada ekosistem laut. Mereka akan mencari ikan dengan berbagai spesiesnya, menanam rumput laut, membangun kerambah untuk budidaya ikan, mengolah hutan bakau dengan segala kekayaan alamnya, menanam kelapa dan tumbuhan khas pesisir pantai, sampai juga mengadakan sarana wisata maritim, membuat perahu dengan teknologinya, sampan, jermal, dan sejenisnya. Sehingga kebudayaan yang dihasilkan mereka adalah kebudayaan maritim.
             Demikian pula bagi mereka yang tinggal di wilayah daratan, maka kegiatan-kegiatan dalam rangka kehidupannya selalu berkait erat dengan wilayah darat, seperti bercocok tanam padi, jagung, sagu, ubi kayu, ubi jalar, kelapa, juga sayur-mayur seperti: kol, wortel, sawi, kangkung, dan lainnya. Ada pula yang bercocok tanam di persawahan. Dalam perkembangan zaman, ada pula yang menanam tanam-tanaman keras seperti kelapa sawit, karet, coklat, kayu manis, dan lain-lain. Mereka ini pun membentuk kebudayaan darat atau kalau berada di pegunungan disebut juga highland cultures. Begitu pula untuk masyarakat manusia yang hidup di daerah kutub (utara atau selatan) mereka memiliki identitas budaya seperti pakaian yang relatif tebal untuk menjaga temperatur tubuh. Mereka juga makan makanan yang banyak mengandung protein dan lemak seperti daging, juga minum minuman yang dapat memanaskan tubuh selalu seperti sakebir, anggur, vodka, dan lain-lainnya.
            Dalam konteks itu, kelompok manusia terpaksa pula harus menyusun sistem sosial dan budaya yang mengatur hubungan mereka ini dalam konteks merespons alam sebagai sumber mencari nafkahnya. Tanpa upaya bertindak bersama dan secara tersusun secara sistemik ini, maka manusia akan menghadapi masalah kehidupan. Oleh karena itu, muncullah kelakuan yang menjadi kebiasaan, dan hubungan sosiologis berupa pengelompokkan. Semua ini melahirkan norma, adat, dan undang-undang untuk mengawal, mengatur, serta menyelaraskan kekuasaan semua individu yang terlibat dalam kegiatan kelompok masyarakat manusia tersebut.
            Respons manusia baik secara individu dan kemudian berkembang menjadi kelompok, terhadap semua hukum alam ini, membuat manusia menjalin organisasi. Kelompok organisasi-organisasi sosial dan budaya manusia ini adalah ekspresi segala respons manusia terhadap alam atau ekologinya. Norma-norma atau hukum yang diberlakukan secara bersama inilah yang di dalam kebudayaan masyarakat Nusantara disebut dengan adat. Dengan demikian adat sebenarnya manifestasi kebudayaan manusia pada umumnya. Termasuk juga dalam kebudayaan Melayu.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Interkasi Sosial Suku Melayu?
2.      Bagaimana Struktur Sosial Suku Melayu?
3.      Bagaimana Kelompok Sosisal Suku Melayu?
4.      Bagaimana Nilai/Norma  Sosial Suku Melayu?
5.      Bagaimana Perubahan Sosial suku Melayu?


1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana Interkasi Sosial Suku Melayu.
2. Untuk mengetahui bagaimana Struktur Sosial Suku Melayu.
3. Untuk mengetahui bagaimana Kelompok Sosisal Suku Melayu.
4. Untuk mengetahui bagaimana Nilai/Norma  Sosial Suku Melayu.
5. Untuk mengetahui bagaimana Perubahan Sosial suku Melayu.


BAB 2
ISI
2.1 Interaksi Sosial Suku Melayu
Interaksi sosial mencerminkan bertemunya orang perorangan yang akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Untuk bekerja sama, saling berbicara, saling memperhatikan, mengadakan persaingan, bahkan perkelahian, pertikaian dan lain-lain. Interaksi sosial merupakan kunci utama dalam kehidupan sosial. Hal ini merupakan proses kehidupan sosial, demikian pula bagi kehidupan sosial yang ada di masyarakat merupakan kegiatan yang tidak terlepas dari proses saling mempengaruhi antar inidividu dan kelompok.
Kebudayaan suku melayu yang paling mudah dikenali dan masih bertahan hingga sekarang adalah bahasa yang digunakan. Bahasa melayu merupakan bahasa pengantar dalam kegiatan keagamaan dan perdagangan di nusantara sejak abad ke-7. Dalam perkembangannya, bahasa melayu tumbuh dan termodifikasi sesuai dengan karakterisktik tempat asalnya. Bahaya melayu dikenal sebagai bahasa resmi di beberapa negara seperti singapura, malaysia, brunei, dan Indonesia (Bahasa Indonesia). Dari segi linguistik, bahasa melayu terbagi kedalam 45 bahasa dan ratusan dialek yang berkembang sesuai dengan rumpun melayu daerah tertentu.
·         Kerjasama Antar Etnis Melayu dan Tionghoa di Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat
 Kerjasama antar etnis Melayu dan Tionghoa di desa Pemangkat Kota menunjukkan bahwa sikap harmonis antar etnis Melayu dan Tionghoa masih terjalin dengan sangat baik di desa ini. Hal ini terlihat dari masih terjaganya gotong royong didalam keseharian masyarakat desa Pemangkat Kota, masyarakat mencerminkan kehidupan bergotong royong ini dengan berbagai cara, seperti pembuatan jalan, pembersihan lingkungan dan juga perbaikan saluran air yang ada. Ketiga hal tersebut dilakukan oleh masyarakat desa Pemangkat Kota sebagai upaya mempererat tali keakraban antar etnis yang ada di desa Pemangkat Kota. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut masing-masing etnis baik etnis Melayu maupun Tionghoa meluangkan waktunya untuk saling bahu-membahu membangun desa Pemangkat.
2.2 Struktur Sosial Suku Melayu
      Tengku
Gelar Tengku digunakan untuk keturunan Sultan dan kerabatnya, juga untuk keturunan atuk-neneknya yang mempunya daerah sendiri pada masa lalu yang dipanggil dengan sebutan Tuanku. Pemberian gelar Tengku hanya diberikan kepada seseorang yang mana orang tuanya memakai gelar tengku ataupun ayahnya yang memakai gelar tengku. Gelar kebangsawanan ini hanya diteruskan berdasarkan garis keturunan ayah. Artinya, jika ayahnya bukan tengku, tapi ibunya bergelar tengku, maka sang anak tidak berhak memakai gelar tengku.
2.      Raja
Adapun gelar kebangsawanan Raja di masyarakat Melayu, terutama Sumatra Timur, tidak sama pengertiannya dengan gelar Raja di daerah lain.  Pada masa kolonial Belanda, Raja adalah suatu tingkatan atau kedudukan yang menunjukkan tingkatan paling atas (kepala) yaitu mereka-mereka yang menguasai wilayah hukum yang luas ataupun kecil yang terdiri dari 4-5 rumah tangga.
Namun, pengertian pengertian gelar Raja ini berbeda dengan yang ada di masyarakat Melayu, seperti yang dipaparkan oleh Sultan Deli Tengku Amaluddin dalam suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Timur pada tahun 1933, yaitu gelar Raja digunakan pada seseorang jika seorang wanita yang memiliki gelar tengku dan memiliki suami atau menikah dengan seorang bangsawan asli, misalnya "raden" dari tanah jawa atau bangsawan asli dari Pagarruyung "sutan" (sumatera barat), maka anak-anaknya berhak memakai gelar "Raja".
3.      Wan
Penggunaan gelar Wan pada nama seseorang yaitu apabila seorang wanita yang memiliki gelar Tengku atau Raja menikah dengan orang kebanyakan, maka anak-anaknya memperoleh gelar Wan. Gelar ini akan diteruskan oleh anak laki-laki (garis keturunan diambil dari pihak laki-laki). Sedangkan wanita, disesuaikan dengan siapa kelak ia akan menikah. Jika martabat (derajat sosial) suaminya lebih rendah, maka gelar Wan ini bisa menjadi hilang (tidak bisa dipakai oleh anak-anaknya).
4.      Datok / Datuk
Selanjutnya adalah gelar Datok / Datuk. Gelar ini merupakan gelar yang diberikan oleh Sultan karena beberapa hal. Sebenarnya, Gelar "Datok" ini merupakan sebuah gelar yang diperoleh dari Kesultanan Aceh (bukan murni gelar dalam masyarakat Melayu) yang diberikan pada seseorang yang memiliki wilayah otonomi pemerintahan yang mempunyai batasan antara dua sungai, dan mereka ini juga dinamakan "Datuk Asal".
5.      Incek / Encik dan Tuan
Incek / Encik dan Tuan adalah panggilan kehormatan kepada seseorang, laki-laki atau perempuan, dengan maksud untuk memuliakan/menghormatinya. Panggilan ini hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan
Inilah Tingkatan-tingkat gelar Kebangsawanan Melayu yang paling utama. Semoga pemahaman kita semakin bertambah dengan mengetahui asal-usul adanya penggunaan gelar yang melekat pada seorang warga Melayu.
Saya sangat berharap sekali jika ada kesalahan ataupun kekurangan dalam pemuatan Stratifikasi Sosial Masyarakat Melayu ini mohon kiranya dikoreksi, bisa melalui email ataupun kolom komentar.


2.3 Kelompok Sosisal Suku Melayu
     Bentuk masyarakat ada tiga yaitu: masyarakat sederhana, masyrakat madya atau kota, dan masyarakat modern. Ketiga bentuk masyarakat ini memiliki ciri-ciri yang berbeda. Berikut ini ciri-ciri ketiga masyarakat tersebut.
a.     Masyarakat Sederhana
Masyarakat sederhana memiliki ciri-ciri sebagai beriukut:
1.      Ikatan keluarga dan masyarakatnya sangat kuat
2.      Organisasi sosial berdasarkan tradisi turun-temurun
3.      Memiliki kepercayaan yang kuat terhadap hal-hal gaib
4.      Tidak memiliki lembaga-lembaga khusus, seperti lembaga pendidikan
5.      Hukum yang berlaku tidak tertulis
6.      Sebagian besar keperluan untuk keluarga sendiri atau untuk pasaran skala kecil
7.      Kegiatan ekonomi dan sosial dilakukan dengan gotong royong

b.    Masyarakat Madya atau Masyarakat Kota
Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Ikatan keluarga masih kuat, tetapi dengan masyarakat sekitar sudah  merenggang
2.      Adat-istiadat masih dihormati, tetapi sudah mulai terbuka dengan pengaruh dari luar
3.      Masyarakat mulai berfikir rasional
4.      Timbulnya lembaga-lembaga formal sampai tingkat lanjutan
5.      Hukum tertulis mulai mendampingi hukum tidak tertulis
6.      Memberi kesempatan pada produksi pasar sehingga muncul perbedaan struktur masyarakat
7.      Gotong royong hanya untuk keperluan dikalangan tetangga dan kerabat dekat saja. Sedangkan kegiatan ekonomi dilakukan atas dasar uang
c.      Masyarakat Modern
Berikut ini ciri-ciri masyarakat modern:
1.      Hubungan sosial atas dasar kepentingan pribadi
2.      Hubungan dengan masyarakat lain sudah terbuka dan saling memengaruhi
3.      Kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat kuat
4.      Terdapat stratifikasi sosial berdasarkan keahlian
5.      Tingkat pendidikan formal tinggi
6.      Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis
7.      Ekonomi hampir seluruhnya ekonomi pasar yang didasarkan uang dan alat pembayaran lain
Masyarakat suku melayu sangat mementingkan persaudaraan. Maka  bentuknya pun bisa dilihat dari ciri-cirinya. Menurut Koentjaraningrat (1970: 130), ciri-ciri kepribadian orang Melayu ialah watak orang Melayu yang tampak pada umumnya (modal personality). Terbentuknya watak umum tidak lepas dari tuntutan norma adat-istiadat yang terdapat dalam masyarakat Melayu. Watak umum dan kepribadian orang Melayu yang dilukiskan di sini adalah watak kepribadian orang Melayu yang ideal, yang dianggap baik dan menjadi tuntutan adat-istiadat yang berlaku. Penonjolan watak kepribadian ini bukan berarti etnosentris atau menganggap sukunya paling baik.
Dalam Kamus Antropologi (1979: 3) disebutkan bahwa yang dimaksud adat-istiadat Melayu adalah semua konsep serta aturan-aturan yang terbentuk dengan baik dan terintegrasi kuat dalam system budaya orang Melayu, yang menata tindakan-tindakan anggota masyarakat dalam kehidupan sosial dan kebudayaan. Ciri kepribadian orang Melayu pada umumnya tidak lepas dari cara orang Melayu melihat dunia sekelilingnya, melihat dirinya sendiri, kesadaran agamanya, kesadaran terhadap kebutuhan hidup sehari-hari, kesadarannya di tengah-tengah orang lain dan orang asing, dan sebagainya. Semua itu mencetuskan sikap dan tingkah-laku orang Melayu dalam menghormati orang lain sesuai dengan tuntutan adat-istiadatnya.
 Dari uraian diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa bentuk masyarakat suku melayu adalah masyarakat sederhana. Karena dari ciri-cirinya masyarakat melayu masih sangat kuat ikatan kekeluargaanya. Kalau saya lihat di daerah saya yaitu di kabupaten Kayong Utara kepercayaan masyarakat melayu terhadap hal-hal mistis masih sangat kuat dan hukum yang digunakan di sana pun masih hukum yang tidak tertulis.
           


2.4 Kelompok Sosisal Suku Melayu
            Masyarakat Kota Batam merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari beragam suku dan golongan. Beragam suku dan golongan itu antara lain, Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, Tionghoa, Bugis-Makassar, Flores dan beberapa suku dari Wilayah Indonesia Timur lainnya. Walaupun beragam suku dan golongan, namun masyarakat kota Batam sangat kondusif. Hal ini karena berpayungkan Budaya Melayu dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika dalam menggerakkan kegiatan ekonomi, sosial politik serta budaya dalam masyarakat.
Budaya Melayu memiliki ciri khusus tersendiri, diantaranya adalah tentang kepercayaan dan agama. Suku Melayu merupakan suku yang memilih agama Islam sebagai kepercayaan yang dianutnya. Islam di alam Melayu telah hadir sejak abad ke 13 M. Kedatangan Islam pada saat itu telah mendatangkan perubahan yang sangat dinamis dalam kehidupan orang Melayu. Perubahan tersebut meliputi adat istiadat, kesenian, bahasa, intelektual, sastra, kepercayaan dan politik serta beberapa aspek kehidupan lainnya. Ciri-cirinya lainnya misalnya panggilan dalam keluarga, bahasa Melayu, adat istiadat, dan kesenian Melayu. Menurut Koentjaraningrat, manusia dalam kehidupannya tidak akan pernah lepas berurusan dengan hasil-hasil budaya. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".
 Oleh beberapa tokoh, nilai mengandung beberapa arti dan makna, diantaranya Gordon Allport seperti dikutip Rahmat Mulyana mengatakan bahwa nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya. Kupperman mengemukakan bahwa nilai adalah normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.  Adapun Kluckhohn, ia menganggap nilai sebagai konsepsi (tersirat atau tersurat yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara, tujuan dan tujuan akhir tindakan. 

2.5 Perubahan Sosial suku Melayu
            Menurut Samuel Koenig menyatakan bahwa perubahan-perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi ini terjadi karena sebab-sebab yang intern maupun sebab-sebab ekstern (Setiadi, 2010: 642). Menurut Herbert Spencer (1820-1903) tertarik pada teori evolusi organisnya Darwin dan ia melihat adanya persamaan dengan evolusi sosial-peralihan masyarakat melalui serangkaian tahap yang berawal dari tahap kelompok suku yang homogen dan sederhana ke tahap masyarakat modern yang kompleks. Spencer menerapkan konsep “yang terkuatlah yang akan menang” dari Darwin (survival of the fittest) terhadap masyarakat (Setiadi, 2010: 611).
Perubahan kehidupan sosial budaya ini terlihat dari aktivitas masyarakat yang berbeda dilihat dari keadaan sebelum dan sesudah pasca pembangunan di Tanjung Buntung. Hal ini terlihat pada hubungan sosial masyarakat Tanjung Buntung. Dimana pada tahun 1994 kekeluargaan masih terjalin erat sama halnya dengan masyarakat perdesaan rasa tolong menolongnya sangat kuat. Hubungan kekerabatan tersebut menyebabkan adanya keakraban di antara warga kampung tua Tanjung Buntung dengan kampung lainnya. Dengan adanya hubungan kekerabatan ini terjadi karena sistem kekerabatan dalam setiap masyarakat mempunyai ciri khas tertentu dan sangat tergantung pada budaya yang ada di Tanjung Buntung. Dimana kekerabatan masyarakat Tanjung Buntung dapat berperan penting pada aturan tingkah laku dan susunan kelompok, sebagai alat untuk hubungan sosial dalam masyarakat. Pada tahun 1994-1996 masih ada sistem barter dengan menukarkan barang yang kita punya dengan orang lain jika kita tidak memiliki barang itu. Sistem barter yang dilakukan pada tahun 1994-1996 adalah menukarkan apa yang kita inginkan atau perlukan, misalnya ikan ditukar dengan beras, beras ditukar dengan sayur. Pada tahun 2000-2016 sistem barter tidak lagi ditemukan di kampung tua Tanjung Buntung karena sudah ada nominal uang, kebutuhan sehari-hari bisa dibeli dengan menggunakan uang dan tidak harus menukarkan barang dengan tetangga. Pada tahun 2016, hal ini masih sama seperti di tahun 1994 rasa kekeluargaan dalam masyarakat setempat masih erat, adanya saling tolong menolong contohnya dalam gotong royong yang terjadi di masyarakat Tanjung Buntung. Gotong royong dalam adat pernikahan, dimana masyarakat tersebut saling membantu untuk mempersiapkan acara adat pernikahan, dan gotong royong dalam melestarikan alam yang ada di sekitar kampung tua Tanjung Buntung khusunya daerah pantai yang ada di Tanjung Buntung tahun 1994an.



Kesimpulan
1.      Kebudayaan suku melayu yang paling mudah dikenali dan masih bertahan hingga sekarang adalah bahasa yang digunakan
2.      Sruktur sosial masih tradisional
3.      Budaya Melayu memiliki ciri khusus tersendiri, diantaranya adalah tentang kepercayaan dan agama.
4.      Masyarakat suku melayu sangat mementingkan persaudaraan
5.      Perubahan kehidupan sosial budaya ini terlihat dari aktivitas masyarakat



Daftar Pustaka
Suhamihardja dan Agraha Suhandi, 1997. “Pola Hidup Masyarakat Indonesia”. Bandung: Fakultas Sastra Universitas Padjajaran.
Ranjabar, Jacobus. (2006). “Perubahan Sosial, Teori-teori dan Proses Perubahan Sosial serta Teori Pembangunan”.Jakarta: Alfabeta.
Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial”. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Idianto Muin (2013). Sosiologi : Jakarta: Erlangga.

14 komentar: