Makalah Sosiologi Kehutanan Medan, Oktober 2019
Aspek – Aspek Interaksi Sosial Masyarakat Suku
Melayu
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko S. Hut., M. Si.
Disusun Oleh:
Ibnu Agung Perdana Harahap
171201176
Konservasi Sumberdaya Hutan 5
DEPARTEMEN KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Adat merupakan inti atau nukleus dari
peradaban atau sivilisasi Melayu. Dapat ditafsirkan bahwa adat dalam kebudayaan
Melayu ini, telah ada sejak manusia Melayu ada. Adat selalu dikaitkan dengan
bagaimana manusia mengelola dirinya, kelompok, serta hubungan manusia dengan
alam (baik alam nyata maupun gaib atau supernatural), dan hubungan manusia
dengan Sang Pencipta. Dengan demikian adat memiliki makna yang “sinonim” dengan
kebudayaan.
Menurut Husin Embi et al. (2004:85) adat merupakan peraturan yang dilaksanakan (diamalkan) secara tutun-temurun dalam sebuah masyarakat, hingga menjadi hukum dan peraturan yang harus dipatuhi. Sementara istiadat adalah peraturan atau cara melakukan sesuatu yang diterima sebagai adat. Adat dan istiadat memiliki hubungan yang rapat, dan dipandang sebagai alat yang berupaya mengatur kehidupan masyarakat, yang tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan dan kerukunan hidup. Adat-istiadat membentuk budaya, yang kemudian mengangkat martabat masyarakat yang mengamalkannya.
Menurut Zainal Kling (2004:41) kebiasaan dan ketetapan corak kehidupan kelompok manusia tidak hanya ditentukan oleh sifat saling respons sesama mereka saja, tetapi juga ditentukan oleh kesatuan dengan alam—atau kebiasaan sikap terhadap alam di tempat manusia itu tinggal dan berusaha mencari kehidupan. Setiap hari, secara tetap manusia mencari rezeki dari sumber-sumber alam (dan juga jasa), baik siang maupun malam, juga menurut perjalanan matahari dan bulan, turun naik dan pasang surut air laut, dan juga ketetapan perubahan musim hujan, panas, dan angin. Di daerah-daerah di luar khatulistiwa, bahkan dikenal empat musim, yaitu: panas, daun gugur, dingin, dan semi. Sifat alam yang sangat tetap ini menetapkan pula prilaku manusia, yang berhubung dengan keadaan alamnya untuk dapat menetukan jadwal kerja dan mencari sumber kehidupan mereka.
Menurut penulis, keadaan alam lingkungan manusia inilah yang kemudian melahirkan peradaban-peradaban mereka sendiri, yang berbeda dari satu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya. Dalam masyarakat yang tinggal di kawasan laut, pastilah mereka menumpukan kehidupannya pada ekosistem laut. Mereka akan mencari ikan dengan berbagai spesiesnya, menanam rumput laut, membangun kerambah untuk budidaya ikan, mengolah hutan bakau dengan segala kekayaan alamnya, menanam kelapa dan tumbuhan khas pesisir pantai, sampai juga mengadakan sarana wisata maritim, membuat perahu dengan teknologinya, sampan, jermal, dan sejenisnya. Sehingga kebudayaan yang dihasilkan mereka adalah kebudayaan maritim.
Demikian pula bagi mereka yang tinggal di wilayah daratan, maka kegiatan-kegiatan dalam rangka kehidupannya selalu berkait erat dengan wilayah darat, seperti bercocok tanam padi, jagung, sagu, ubi kayu, ubi jalar, kelapa, juga sayur-mayur seperti: kol, wortel, sawi, kangkung, dan lainnya. Ada pula yang bercocok tanam di persawahan. Dalam perkembangan zaman, ada pula yang menanam tanam-tanaman keras seperti kelapa sawit, karet, coklat, kayu manis, dan lain-lain. Mereka ini pun membentuk kebudayaan darat atau kalau berada di pegunungan disebut juga highland cultures. Begitu pula untuk masyarakat manusia yang hidup di daerah kutub (utara atau selatan) mereka memiliki identitas budaya seperti pakaian yang relatif tebal untuk menjaga temperatur tubuh. Mereka juga makan makanan yang banyak mengandung protein dan lemak seperti daging, juga minum minuman yang dapat memanaskan tubuh selalu seperti sake, bir, anggur, vodka, dan lain-lainnya.
Dalam konteks itu, kelompok manusia terpaksa pula harus menyusun sistem sosial dan budaya yang mengatur hubungan mereka ini dalam konteks merespons alam sebagai sumber mencari nafkahnya. Tanpa upaya bertindak bersama dan secara tersusun secara sistemik ini, maka manusia akan menghadapi masalah kehidupan. Oleh karena itu, muncullah kelakuan yang menjadi kebiasaan, dan hubungan sosiologis berupa pengelompokkan. Semua ini melahirkan norma, adat, dan undang-undang untuk mengawal, mengatur, serta menyelaraskan kekuasaan semua individu yang terlibat dalam kegiatan kelompok masyarakat manusia tersebut.
Respons manusia baik secara individu dan kemudian berkembang menjadi kelompok, terhadap semua hukum alam ini, membuat manusia menjalin organisasi. Kelompok organisasi-organisasi sosial dan budaya manusia ini adalah ekspresi segala respons manusia terhadap alam atau ekologinya. Norma-norma atau hukum yang diberlakukan secara bersama inilah yang di dalam kebudayaan masyarakat Nusantara disebut dengan adat. Dengan demikian adat sebenarnya manifestasi kebudayaan manusia pada umumnya. Termasuk juga dalam kebudayaan Melayu.
Menurut Husin Embi et al. (2004:85) adat merupakan peraturan yang dilaksanakan (diamalkan) secara tutun-temurun dalam sebuah masyarakat, hingga menjadi hukum dan peraturan yang harus dipatuhi. Sementara istiadat adalah peraturan atau cara melakukan sesuatu yang diterima sebagai adat. Adat dan istiadat memiliki hubungan yang rapat, dan dipandang sebagai alat yang berupaya mengatur kehidupan masyarakat, yang tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan dan kerukunan hidup. Adat-istiadat membentuk budaya, yang kemudian mengangkat martabat masyarakat yang mengamalkannya.
Menurut Zainal Kling (2004:41) kebiasaan dan ketetapan corak kehidupan kelompok manusia tidak hanya ditentukan oleh sifat saling respons sesama mereka saja, tetapi juga ditentukan oleh kesatuan dengan alam—atau kebiasaan sikap terhadap alam di tempat manusia itu tinggal dan berusaha mencari kehidupan. Setiap hari, secara tetap manusia mencari rezeki dari sumber-sumber alam (dan juga jasa), baik siang maupun malam, juga menurut perjalanan matahari dan bulan, turun naik dan pasang surut air laut, dan juga ketetapan perubahan musim hujan, panas, dan angin. Di daerah-daerah di luar khatulistiwa, bahkan dikenal empat musim, yaitu: panas, daun gugur, dingin, dan semi. Sifat alam yang sangat tetap ini menetapkan pula prilaku manusia, yang berhubung dengan keadaan alamnya untuk dapat menetukan jadwal kerja dan mencari sumber kehidupan mereka.
Menurut penulis, keadaan alam lingkungan manusia inilah yang kemudian melahirkan peradaban-peradaban mereka sendiri, yang berbeda dari satu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya. Dalam masyarakat yang tinggal di kawasan laut, pastilah mereka menumpukan kehidupannya pada ekosistem laut. Mereka akan mencari ikan dengan berbagai spesiesnya, menanam rumput laut, membangun kerambah untuk budidaya ikan, mengolah hutan bakau dengan segala kekayaan alamnya, menanam kelapa dan tumbuhan khas pesisir pantai, sampai juga mengadakan sarana wisata maritim, membuat perahu dengan teknologinya, sampan, jermal, dan sejenisnya. Sehingga kebudayaan yang dihasilkan mereka adalah kebudayaan maritim.
Demikian pula bagi mereka yang tinggal di wilayah daratan, maka kegiatan-kegiatan dalam rangka kehidupannya selalu berkait erat dengan wilayah darat, seperti bercocok tanam padi, jagung, sagu, ubi kayu, ubi jalar, kelapa, juga sayur-mayur seperti: kol, wortel, sawi, kangkung, dan lainnya. Ada pula yang bercocok tanam di persawahan. Dalam perkembangan zaman, ada pula yang menanam tanam-tanaman keras seperti kelapa sawit, karet, coklat, kayu manis, dan lain-lain. Mereka ini pun membentuk kebudayaan darat atau kalau berada di pegunungan disebut juga highland cultures. Begitu pula untuk masyarakat manusia yang hidup di daerah kutub (utara atau selatan) mereka memiliki identitas budaya seperti pakaian yang relatif tebal untuk menjaga temperatur tubuh. Mereka juga makan makanan yang banyak mengandung protein dan lemak seperti daging, juga minum minuman yang dapat memanaskan tubuh selalu seperti sake, bir, anggur, vodka, dan lain-lainnya.
Dalam konteks itu, kelompok manusia terpaksa pula harus menyusun sistem sosial dan budaya yang mengatur hubungan mereka ini dalam konteks merespons alam sebagai sumber mencari nafkahnya. Tanpa upaya bertindak bersama dan secara tersusun secara sistemik ini, maka manusia akan menghadapi masalah kehidupan. Oleh karena itu, muncullah kelakuan yang menjadi kebiasaan, dan hubungan sosiologis berupa pengelompokkan. Semua ini melahirkan norma, adat, dan undang-undang untuk mengawal, mengatur, serta menyelaraskan kekuasaan semua individu yang terlibat dalam kegiatan kelompok masyarakat manusia tersebut.
Respons manusia baik secara individu dan kemudian berkembang menjadi kelompok, terhadap semua hukum alam ini, membuat manusia menjalin organisasi. Kelompok organisasi-organisasi sosial dan budaya manusia ini adalah ekspresi segala respons manusia terhadap alam atau ekologinya. Norma-norma atau hukum yang diberlakukan secara bersama inilah yang di dalam kebudayaan masyarakat Nusantara disebut dengan adat. Dengan demikian adat sebenarnya manifestasi kebudayaan manusia pada umumnya. Termasuk juga dalam kebudayaan Melayu.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Interkasi Sosial Suku Melayu?
2.
Bagaimana Struktur Sosial Suku Melayu?
3.
Bagaimana Kelompok Sosisal Suku Melayu?
4.
Bagaimana Nilai/Norma
Sosial Suku Melayu?
5.
Bagaimana Perubahan Sosial suku Melayu?
1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana Interkasi Sosial Suku Melayu.
2. Untuk mengetahui bagaimana Struktur Sosial Suku Melayu.
3. Untuk mengetahui bagaimana Kelompok Sosisal Suku Melayu.
4. Untuk mengetahui bagaimana Nilai/Norma
Sosial Suku Melayu.
5. Untuk mengetahui bagaimana Perubahan Sosial suku Melayu.
BAB 2
ISI
2.1 Interaksi Sosial Suku Melayu
Interaksi
sosial mencerminkan bertemunya orang perorangan yang akan menghasilkan pergaulan
hidup dalam suatu kelompok sosial. Untuk bekerja sama, saling berbicara, saling
memperhatikan, mengadakan persaingan, bahkan perkelahian, pertikaian dan
lain-lain. Interaksi sosial merupakan kunci utama dalam kehidupan sosial. Hal
ini merupakan proses kehidupan sosial, demikian pula bagi kehidupan sosial yang
ada di masyarakat merupakan kegiatan yang tidak terlepas dari proses saling
mempengaruhi antar inidividu dan kelompok.
Kebudayaan suku melayu yang paling mudah dikenali dan masih
bertahan hingga sekarang adalah bahasa yang digunakan. Bahasa melayu merupakan
bahasa pengantar dalam kegiatan keagamaan dan perdagangan di nusantara sejak
abad ke-7. Dalam perkembangannya, bahasa melayu tumbuh dan termodifikasi sesuai
dengan karakterisktik tempat asalnya. Bahaya melayu dikenal sebagai bahasa
resmi di beberapa negara seperti singapura, malaysia, brunei, dan Indonesia
(Bahasa Indonesia). Dari segi linguistik, bahasa melayu terbagi kedalam 45
bahasa dan ratusan dialek yang berkembang sesuai dengan rumpun melayu daerah
tertentu.
·
Kerjasama Antar
Etnis Melayu dan Tionghoa di Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat
Kerjasama antar etnis Melayu dan Tionghoa di
desa Pemangkat Kota menunjukkan bahwa sikap harmonis antar etnis Melayu dan
Tionghoa masih terjalin dengan sangat baik di desa ini. Hal ini terlihat dari
masih terjaganya gotong royong didalam keseharian masyarakat desa Pemangkat
Kota, masyarakat mencerminkan kehidupan bergotong royong ini dengan berbagai
cara, seperti pembuatan jalan, pembersihan lingkungan dan juga perbaikan
saluran air yang ada. Ketiga hal tersebut dilakukan oleh masyarakat desa
Pemangkat Kota sebagai upaya mempererat tali keakraban antar etnis yang ada di
desa Pemangkat Kota. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut masing-masing etnis
baik etnis Melayu maupun Tionghoa meluangkan waktunya untuk saling bahu-membahu
membangun desa Pemangkat.
2.2 Struktur Sosial Suku Melayu
Tengku
Gelar Tengku digunakan untuk keturunan
Sultan dan kerabatnya, juga untuk keturunan atuk-neneknya yang mempunya daerah
sendiri pada masa lalu yang dipanggil dengan sebutan Tuanku. Pemberian
gelar Tengku hanya diberikan kepada seseorang yang mana orang tuanya
memakai gelar tengku ataupun ayahnya yang memakai gelar tengku. Gelar
kebangsawanan ini hanya diteruskan berdasarkan garis keturunan ayah. Artinya,
jika ayahnya bukan tengku, tapi ibunya bergelar tengku, maka sang anak tidak
berhak memakai gelar tengku.
2. Raja
Adapun gelar kebangsawanan Raja di
masyarakat Melayu, terutama Sumatra Timur, tidak sama pengertiannya dengan
gelar Raja di daerah lain. Pada masa kolonial Belanda, Raja adalah suatu
tingkatan atau kedudukan yang menunjukkan tingkatan paling atas (kepala) yaitu
mereka-mereka yang menguasai wilayah hukum yang luas ataupun kecil yang terdiri
dari 4-5 rumah tangga.
Namun, pengertian pengertian
gelar Raja ini berbeda dengan yang ada di masyarakat Melayu, seperti
yang dipaparkan oleh Sultan Deli Tengku Amaluddin dalam suratnya yang ditujukan
kepada Gubernur Sumatera Timur pada tahun 1933, yaitu gelar Raja digunakan pada
seseorang jika seorang wanita yang memiliki gelar tengku dan memiliki suami
atau menikah dengan seorang bangsawan asli, misalnya "raden" dari
tanah jawa atau bangsawan asli dari Pagarruyung "sutan" (sumatera
barat), maka anak-anaknya berhak memakai gelar "Raja".
3. Wan
Penggunaan gelar Wan pada nama
seseorang yaitu apabila seorang wanita yang memiliki gelar Tengku atau Raja
menikah dengan orang kebanyakan, maka anak-anaknya memperoleh gelar Wan. Gelar
ini akan diteruskan oleh anak laki-laki (garis keturunan diambil dari pihak
laki-laki). Sedangkan wanita, disesuaikan dengan siapa kelak ia akan menikah.
Jika martabat (derajat sosial) suaminya lebih rendah, maka gelar Wan ini bisa
menjadi hilang (tidak bisa dipakai oleh anak-anaknya).
4. Datok / Datuk
Selanjutnya adalah gelar Datok / Datuk. Gelar
ini merupakan gelar yang diberikan oleh Sultan karena beberapa hal. Sebenarnya,
Gelar "Datok" ini merupakan sebuah gelar yang diperoleh dari
Kesultanan Aceh (bukan murni gelar dalam masyarakat Melayu) yang diberikan pada
seseorang yang memiliki wilayah otonomi pemerintahan yang mempunyai batasan
antara dua sungai, dan mereka ini juga dinamakan "Datuk Asal".
5. Incek / Encik dan Tuan
Incek / Encik dan Tuan adalah panggilan
kehormatan kepada seseorang, laki-laki atau perempuan, dengan maksud untuk
memuliakan/menghormatinya. Panggilan ini hanya bersifat sementara dan tidak
berkelanjutan
Inilah Tingkatan-tingkat gelar Kebangsawanan
Melayu yang paling utama. Semoga pemahaman kita semakin bertambah dengan
mengetahui asal-usul adanya penggunaan gelar yang melekat pada seorang warga
Melayu.
Saya sangat berharap sekali jika ada kesalahan ataupun
kekurangan dalam pemuatan Stratifikasi Sosial Masyarakat Melayu ini mohon
kiranya dikoreksi, bisa melalui email ataupun kolom komentar.
2.3 Kelompok Sosisal Suku Melayu
Bentuk
masyarakat ada tiga yaitu: masyarakat sederhana, masyrakat madya atau kota, dan
masyarakat modern. Ketiga bentuk masyarakat ini memiliki ciri-ciri yang
berbeda. Berikut ini ciri-ciri ketiga masyarakat tersebut.
a. Masyarakat
Sederhana
Masyarakat sederhana memiliki ciri-ciri
sebagai beriukut:
1. Ikatan
keluarga dan masyarakatnya sangat kuat
2. Organisasi
sosial berdasarkan tradisi turun-temurun
3. Memiliki
kepercayaan yang kuat terhadap hal-hal gaib
4. Tidak
memiliki lembaga-lembaga khusus, seperti lembaga pendidikan
5. Hukum
yang berlaku tidak tertulis
6. Sebagian
besar keperluan untuk keluarga sendiri atau untuk pasaran skala kecil
7. Kegiatan
ekonomi dan sosial dilakukan dengan gotong royong
b. Masyarakat
Madya atau Masyarakat Kota
Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1. Ikatan
keluarga masih kuat, tetapi dengan masyarakat sekitar sudah merenggang
2. Adat-istiadat
masih dihormati, tetapi sudah mulai terbuka dengan pengaruh dari luar
3. Masyarakat
mulai berfikir rasional
4. Timbulnya
lembaga-lembaga formal sampai tingkat lanjutan
5. Hukum
tertulis mulai mendampingi hukum tidak tertulis
6. Memberi
kesempatan pada produksi pasar sehingga muncul perbedaan struktur masyarakat
7. Gotong
royong hanya untuk keperluan dikalangan tetangga dan kerabat dekat saja.
Sedangkan kegiatan ekonomi dilakukan atas dasar uang
c. Masyarakat
Modern
Berikut ini ciri-ciri masyarakat modern:
1. Hubungan
sosial atas dasar kepentingan pribadi
2. Hubungan
dengan masyarakat lain sudah terbuka dan saling memengaruhi
3. Kepercayaan
terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat kuat
4. Terdapat
stratifikasi sosial berdasarkan keahlian
5. Tingkat
pendidikan formal tinggi
6. Hukum
yang berlaku adalah hukum tertulis
7. Ekonomi
hampir seluruhnya ekonomi pasar yang didasarkan uang dan alat pembayaran lain
Masyarakat suku melayu
sangat mementingkan persaudaraan. Maka bentuknya pun bisa dilihat dari
ciri-cirinya. Menurut Koentjaraningrat (1970: 130), ciri-ciri kepribadian orang
Melayu ialah watak orang Melayu yang tampak pada umumnya (modal personality).
Terbentuknya watak umum tidak lepas dari tuntutan norma adat-istiadat yang
terdapat dalam masyarakat Melayu. Watak umum dan kepribadian orang Melayu yang
dilukiskan di sini adalah watak kepribadian orang Melayu yang ideal, yang
dianggap baik dan menjadi tuntutan adat-istiadat yang berlaku. Penonjolan watak
kepribadian ini bukan berarti etnosentris atau menganggap sukunya paling baik.
Dalam Kamus Antropologi
(1979: 3) disebutkan bahwa yang dimaksud adat-istiadat Melayu adalah semua
konsep serta aturan-aturan yang terbentuk dengan baik dan terintegrasi kuat dalam
system budaya orang Melayu, yang menata tindakan-tindakan anggota masyarakat
dalam kehidupan sosial dan kebudayaan. Ciri kepribadian orang Melayu pada
umumnya tidak lepas dari cara orang Melayu melihat dunia sekelilingnya, melihat
dirinya sendiri, kesadaran agamanya, kesadaran terhadap kebutuhan hidup
sehari-hari, kesadarannya di tengah-tengah orang lain dan orang asing, dan
sebagainya. Semua itu mencetuskan sikap dan tingkah-laku orang Melayu dalam
menghormati orang lain sesuai dengan tuntutan adat-istiadatnya.
Dari uraian diatas,
dapat kita ambil kesimpulan bahwa bentuk masyarakat suku melayu adalah
masyarakat sederhana. Karena dari ciri-cirinya masyarakat melayu masih sangat
kuat ikatan kekeluargaanya. Kalau saya lihat di daerah saya yaitu di kabupaten
Kayong Utara kepercayaan masyarakat melayu terhadap hal-hal mistis masih sangat
kuat dan hukum yang digunakan di sana pun masih hukum yang tidak tertulis.
2.4 Kelompok Sosisal Suku Melayu
Masyarakat Kota Batam merupakan
masyarakat heterogen yang terdiri dari beragam suku dan golongan. Beragam suku
dan golongan itu antara lain, Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, Tionghoa,
Bugis-Makassar, Flores dan beberapa suku dari Wilayah Indonesia Timur lainnya.
Walaupun beragam suku dan golongan, namun masyarakat kota Batam sangat
kondusif. Hal ini karena berpayungkan Budaya Melayu dan menjunjung tinggi
Bhinneka Tunggal Ika dalam menggerakkan kegiatan ekonomi, sosial politik serta
budaya dalam masyarakat.
Budaya Melayu memiliki ciri khusus tersendiri,
diantaranya adalah tentang kepercayaan dan agama. Suku Melayu merupakan suku
yang memilih agama Islam sebagai kepercayaan yang dianutnya. Islam di alam
Melayu telah hadir sejak abad ke 13 M. Kedatangan Islam pada saat itu telah
mendatangkan perubahan yang sangat dinamis dalam kehidupan orang Melayu.
Perubahan tersebut meliputi adat istiadat, kesenian, bahasa, intelektual,
sastra, kepercayaan dan politik serta beberapa aspek kehidupan lainnya.
Ciri-cirinya lainnya misalnya panggilan dalam keluarga, bahasa Melayu, adat
istiadat, dan kesenian Melayu. Menurut Koentjaraningrat, manusia dalam
kehidupannya tidak akan pernah lepas berurusan dengan hasil-hasil budaya. Hal
ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 bahwa "Negara memajukan
kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin
kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budayanya".
Oleh beberapa tokoh, nilai mengandung beberapa arti
dan makna, diantaranya Gordon Allport seperti dikutip Rahmat Mulyana mengatakan
bahwa nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar
pilihannya. Kupperman mengemukakan bahwa nilai adalah normatif yang
mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan
alternatif. Adapun Kluckhohn, ia menganggap nilai sebagai konsepsi
(tersirat atau tersurat yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri
kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara,
tujuan dan tujuan akhir tindakan.
2.5 Perubahan Sosial suku Melayu
Menurut Samuel
Koenig menyatakan bahwa perubahan-perubahan sosial menunjuk pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola yang terjadi dalam pola-pola
kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi ini terjadi karena sebab-sebab yang
intern maupun sebab-sebab ekstern (Setiadi, 2010: 642). Menurut Herbert Spencer
(1820-1903) tertarik pada teori evolusi organisnya Darwin dan ia melihat adanya
persamaan dengan evolusi sosial-peralihan masyarakat melalui serangkaian tahap
yang berawal dari tahap kelompok suku yang homogen dan sederhana ke tahap
masyarakat modern yang kompleks. Spencer menerapkan konsep “yang terkuatlah
yang akan menang” dari Darwin (survival of the fittest) terhadap masyarakat (Setiadi,
2010: 611).
Perubahan
kehidupan sosial budaya ini terlihat dari aktivitas masyarakat yang berbeda
dilihat dari keadaan sebelum dan sesudah pasca pembangunan di Tanjung Buntung.
Hal ini terlihat pada hubungan sosial masyarakat Tanjung Buntung. Dimana pada
tahun 1994 kekeluargaan masih terjalin erat sama halnya dengan masyarakat
perdesaan rasa tolong menolongnya sangat kuat. Hubungan kekerabatan tersebut
menyebabkan adanya keakraban di antara warga kampung tua Tanjung Buntung dengan
kampung lainnya. Dengan adanya hubungan kekerabatan ini terjadi karena sistem
kekerabatan dalam setiap masyarakat mempunyai ciri khas tertentu dan sangat
tergantung pada budaya yang ada di Tanjung Buntung. Dimana kekerabatan
masyarakat Tanjung Buntung dapat berperan penting pada aturan tingkah laku dan
susunan kelompok, sebagai alat untuk hubungan sosial dalam masyarakat. Pada
tahun 1994-1996 masih ada sistem barter dengan menukarkan barang yang kita
punya dengan orang lain jika kita tidak memiliki barang itu. Sistem barter yang
dilakukan pada tahun 1994-1996 adalah menukarkan apa yang kita inginkan atau
perlukan, misalnya ikan ditukar dengan beras, beras ditukar dengan sayur. Pada
tahun 2000-2016 sistem barter tidak lagi ditemukan di kampung tua Tanjung
Buntung karena sudah ada nominal uang, kebutuhan sehari-hari bisa dibeli dengan
menggunakan uang dan tidak harus menukarkan barang dengan tetangga. Pada tahun
2016, hal ini masih sama seperti di tahun 1994 rasa kekeluargaan dalam
masyarakat setempat masih erat, adanya saling tolong menolong contohnya dalam
gotong royong yang terjadi di masyarakat Tanjung Buntung. Gotong royong dalam
adat pernikahan, dimana masyarakat tersebut saling membantu untuk mempersiapkan
acara adat pernikahan, dan gotong royong dalam melestarikan alam yang ada di
sekitar kampung tua Tanjung Buntung khusunya daerah pantai yang ada di Tanjung
Buntung tahun 1994an.
Kesimpulan
1. Kebudayaan suku melayu yang paling mudah
dikenali dan masih bertahan hingga sekarang adalah bahasa yang digunakan
2. Sruktur
sosial masih tradisional
3. Budaya
Melayu memiliki ciri khusus tersendiri, diantaranya adalah tentang kepercayaan
dan agama.
4. Masyarakat suku melayu
sangat mementingkan persaudaraan
5. Perubahan
kehidupan sosial budaya ini terlihat dari aktivitas masyarakat
Daftar Pustaka
Suhamihardja
dan Agraha Suhandi, 1997. “Pola Hidup Masyarakat Indonesia”. Bandung: Fakultas
Sastra Universitas Padjajaran.
Ranjabar,
Jacobus. (2006). “Perubahan Sosial, Teori-teori dan Proses Perubahan Sosial
serta Teori Pembangunan”.Jakarta: Alfabeta.
Idrus,
Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial”. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Idianto
Muin (2013). Sosiologi : Jakarta: Erlangga.